PADANG, RADARSUMBAR.COM – H. Iriadi datuak Tumangguang, terdakwa dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih yang juga pernah ikut pemilihan Bupati Solok periode lalu dilaporkan meninggal dunia.
Mantan koordinator sekretariat (Korsek) Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dikabarkan meninggal di rumah sakit, Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Belum diketahui secara pasti penyebab pria yang juga pernah menjadi pengurus DPC Demokrat Solok itu meninggal dunia.
Iriadi dikabarkan sering izin berobat ke rumah sakit karena mengalami penyakit komplikasi jantung, ginjal dan diabetes.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady ketika dikonfirmasi membenarkan kabar duka tentang meninggalnya terdakwa kasus korupsi tersebut.
“Iya benar pak Iriady meninggal dunia,” jawab Roy Riady dikutip dari harianmuba.disway.id.