PADANG, RADARSUMBAR.COM – Setelah mangkir dari panggilan mediasi, kasus UU ITE yang melibatkan Bupati Solok Epyardi Asda terkait laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra masih menggantung di Polda Sumbar. Lebih dari sepekan pasca mediasi yang gagal, polisi belum mengambil tindakan terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi radarsumbar.com, Sabtu (18/9/2021) mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam penelusuran tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar.
“Saya belum mendapatkan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Pada saat mediasi beberapa waktu lalu, Bupati Solok memang tidak hadir. Yang jelas, ada tahapan-tahapan yang mesti dilakukan oleh penyidik,” tutur Satake.
Saat ditanya mengenai potensi pemanggilan dengan status tersangka, Satake mengatakan belum sampai mendapatkan keterangan hingga sejauh itu. “Kasus ini sedang ditangani oleh Polda Sumbar, kita sama-sama menunggu perkembangannya,” sebut Satake.