JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (SH C&T) melakukan penyesuaian harga dua produk bahan bakar khusus (BBK) yang merupakan BBM non subsidi, yaitu Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Harga baru kedua produk ini berlaku mulai tanggal 18 September 2021.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina, Putut Andriatno menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. Hal itu dilakukan setelah lebih dari 1,5 tahun tidak melakukan penyesuaian harga BBK.
“Betul, telah disesuaikan harga hanya untuk Pertamax Turbo dan Pertamina Dex, produk lain tidak mengalami perubahan harga,” jelas Putut, Senin 18 September 2021.
Penyesuaian harga untuk Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp12.300 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp11.150 per liter untuk wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen. Sebelumnya harga Pertamax Turbo Rp9.850 dan Pertamina Dex Rp10.200.