“Iya betul, kepada Saudara Haris Azhar dan Saudari Fatia Maulidiani karena unggahan di channel YouTube Saudara Haris Azhar dimaksud telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar, tendensius, character assassination, fitnah, penghinaan, atau pencemaran nama baik dan berita bohong bahwa Pak Luhut bermain ‘dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua’,” ujar juru bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, saat dihubungi, Sabtu (28/8).
Diketahui, pengacara Haris Azhar mengunggah video di akun YouTube-nya dengan judul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’.
Tak sendiri, dia menghadirkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam video itu. Dalam video itu, Fatia menyebut PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, ikut bermain bisnis tambang di Papua. Luhut Pandjaitan adalah salah satu pemegang saham di perusahaan tersebut.
Pihak Luhut tidak terima atas penyataan di video tersebut. Dia meminta pihak Haris Azhar dan Fatia meminta maaf. “Somasi supaya keduanya menjelaskan mengenai motif, maksud, dan tujuan dari pengunggahan video yang memuat judul dan berisi wawancara yang telah menimbulkan fitnah, penghinaan/pencemaran nama baik, dan berita bohong kepada Pak Luhut dan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf melalui channel YouTube yang sama serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa di kemudian hari,” katanya.
“Hanya penjelasan dan permintaan maaf yang kami minta. Kami rasa itu lebih dari fair,” ujarnya.
Haris Azhar-Fatia Jawab Somasi
Sementara itu, Haris Azhar sempat mengomentari somasi Luhut. Haris Azhar singkat menyampaikan dirinya akan menjawab somasi tersebut. “Iya benar, saya disomasi. Dikirim Kamis, beberapa hari lalu. Dalam beberapa hari ke depan, saya, lewat kuasa hukum saya, akan berikan jawaban somasi,” ucap Haris saat dihubungi terpisah.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, menyebut apa yang dilakukan Fatia selaku Koordinator KontraS adalah tugas kelembagaan untuk advokasi publik berbasis riset tentang kondisi di Papua. KontraS secara kelembagaan, menurutnya, memiliki rekam jejak yang panjang dan valid dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan, termasuk secara khusus di Papua.
“Luhut sebagai pejabat negara seharusnya merespons dengan sarana dan ruang yang bersifat publik, seperti diskusi, klarifikasi, dan lain-lain. Bukan dengan somasi yang bernuansa personal. Sudah salah kaprah di situ,” kata Julius dalam keterangan resmi dari Tim Advokasi #Bersihkan Indonesia, Selasa (31/8/2021). (detik.com)