Kasat Lantas menambahkan penindakan dalam Operasi Patuh Singgalang 2021 ditujukan kepada pengendara yang kedapatan melanggar seperti menggunakan knalpot bising hingga tidak mengenakan helm. “Untuk penindakan kita terapkan kepada yang benar-benar melakukan pelanggaran secara kasat mata seperti knalpot bising dan rotator yang tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Operasi Patuh Singgalang 2021 digelar mulai 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021 dengan menargetkan penegakan disiplin lalu lintas dan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Pesisir Selatan dan sekitarnya. “Kita mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melengkapi surat surat kendaraan jika berpergian, dan kita mintak kerjasama kepada masyarakat Pesisir Selatan untuk mensukseskan Operasi patuh ini,” ungkapnya. (rdr-007)