AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra memimpin langsung Pembukaan Rapat Pembahasan Anggaran Perubahan Kabupaten Solok 2021 pada Senin (20/9/2021) malam di Hotel Rocky Padang.
Agenda yang dijadwalkan hingga Kamis (23/9/2021), dihadiri Oleh Wabup Solok Jon Firman Pandu, Sekdakab Solok Edisar, anggota TAPD dan beberapa anggota DPRD.
Pembukaan rapat pembahasan ini dilaksanakan tanpa kehadiran pimpinan DPRD lainnya, Ivoni Munir dan Lucki Efendi di ruangan. Usai pembukan Senin malam, Dodi Hendra menyampaikan akan mendukung program pemerintah daerah, namun bersyarat.
“Kita pasti akan dukung program pemerintah daerah, tak ada alasan bagi kita untuk menolak program yang sudah disusun pemerintah daerah. Tapi tentu syaratnya jelas harus sesuai aturan yang berlaku dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Solok,” ungkapnya di Rocky Hotel Padang.
Dodi menambahkan, salah satu tugas DPRD adalah sebagai pengawas. Maka, dia dan anggota DPRD lainnya wajib tau kemana arah program dan penggunaan anggaran daerah.
“Salah satu tugas DPRD adalah mengawasi, jadi kita memiliki kewajiban untuk mengetahui kemana arah program dan penggunaan anggaran Pemerintah Daerah. Jika itu tidak sesuai aturan, tentu kita tidak berani menyetujui anggaran pemerintah daerah,” tegas Dodi.