Pada waktu bersamaan, Ketua Fraksi PPP, Dr. Dendi juga menyampaikan hal yang sama. “Kita sepakat dengan itu, selagi itu sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, tentu tidak ada alasan bagi kita untuk menolak.”
“Karena semua ini demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabuapten Solok, apalagi selama pandemi ini berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat,” papar Dendi.
“Saat ini kami masih akan menanyakan mengenai kejelasan beberapa pengalokasian anggaran, seperti pengadaan excavator yang sudah dilelang di LPSE Kabupaten Solok, hilangnya dana KONI yang sebelumnya sudah dianggarkan pada anggaran tahun 2021 ini serta beberapa pengalokasian anggaran lainnya,” jelasnya.
Rencananya jika disepakati, pembahasan ini akan disahkan pada sidang paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Solok pada Jumat (24/9/2021) mendatang. (rdr)