JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan kehadiran Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) Nomor 3 Tahun 2023 menjadi respons cepat pemerintah di era digital untuk menguatkan ekosistem ekonomi digital.
Penguatan ekosistem ekonomi digital dalam aturan tersebut terkait dengan layanan pos dan logistik yang harus mendukung integrasi mengingat layanan tersebut terus bertumbuh dengan makin banyaknya layanan digital di Indonesia.
“Ketersambungan tentu berperan krusial dalam menghadirkan layanan transaksi daring yang dapat dinikmati masyarakat secara luring,” ujar Nezar dalam acara sosialisasi PM Kominfo 3/2023 di Jakarta, Selasa.
Nezar kemudian mengutip laporan berjudul “The Future Shopper Report” di 2022 yang menunjukkan pasar kurir dan paket di Indonesia diproyeksikan mencapai rata-rata tingkat pertumbuhan sebesar 12,77 persen per tahunnya.
Di Indonesia menurut Nezar mengatakan saat ini ada belasan ribu titik layanan pos yang terhubung dengan lebih dari 663.000 jaringan fisik pos di 191 negara di dunia di bawah organisasi internasional Universal Postal Union (UPU).