PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Dr. Zefnihan menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto yang akan habis masa jabatan pada 17 September 2023.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo di Padang, Jumat, mengatakan, Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Penunjukan Dr. Zefnihan Sebagai Pj Wali Kota Sawahlunto, telah sampai di Sumbar.
“Kita sudah menerima SK tentang Pj Wali Kota Sawahlunto dan tengah mempersiapkan untuk proses pelantikan,” katanya.
Ia menyebut ada dua opsi untuk pelantikan Pj Wali Kota Sawahlunto tersebut yaitu sesuai dengan habis masa jabatan atau disamakan dengan pelantikan Pj Wali Kota Payakumbuh yang juga akan berakhir pada 23 September 2023.
“Kalau nanti diputuskan pelantikannya bersamaan dengan pelantikan Pj Wali Kota Payakumbuh, maka dari 17-23 September, Kota Sawahlunto akan dipimpin oleh pelaksana harian (Plh),” ujarnya.
Plh tersebut, menurut Doni, biasanya akan ditunjuk sekretaris daerah (sekda) setempat, meskipun bisa juga pejabat lain.
Sementara itu, terkait Pj Wali Kota Payakumbuh, Doni Rahmat Samulo menyebut pihaknya sudah mendapatkan informasi tentang sosok yang ditunjuk.
Namun karena SK-nya belum diterima oleh Pemprov Sumbar hingga hari ini, maka dia belum bersedia untuk menyebut nama.
“Rencananya hari Minggu depan kita jemput SK Pj Wali Kota Payakumbuh ke Kemendagri RI. Siapa sosok yang ditunjuk, nanti kita sampaikan setelah SK diterima,” ujarnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Payakumbuh dijabat oleh Ridha Ananda yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh.
Sesuai aturan, jabatan Pj hanya berlaku untuk satu tahun, kemudian bisa dilantik kembali orang yang sama atau bisa orang yang berbeda.
Pelantikan Pj Wali Kota Sawahlunto dan Wali Kota Payakumbuh akan dilangsungkan di Auditorium Gubernuran Sumbar. (rdr/ant)