JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 mulai tanggal 20 September hingga 9 Oktober mendatang.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen (Purn) Andap Budhi Revianto mengatakan, formasi untuk CPNS terdiri dari penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli.
Kuota untuk penjaga tahanan disiapkan untuk 1.000 orang. RIncinya, formasi pria umum sebanyak 941 orang.
Kemudian, formasi wanita 50 orang, formasi pria Papua enam orang, dan formasi pria Papua Barat tiga orang.
Untuk jabatan dosen, Kemenkumham membutuhkan 13 orang di formasi umum, satu lulusan terbaik dan satu untuk kalangan disabilitas.
“Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SMA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” kata Andap, Rabu (20/9/2023) via keterangan tertulis.
Sementara itu, kuota bagi PPPK adalah sebanyak 1.563 orang. Kebutuhan ini terbagi dalam 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas.
Formasi khusus diberikan kepada tenaga non ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus di Kemenkumham.
Terdapat 22 jabatan yang dibuka untuk PPPK. Untuk jenjang ahli dibuka bagi jabatan analis hukum, analis kekayaan intelektual, arsiparis, pemeriksa desain industri, pemeriksa merek, pemeriksa paten, penyuluh hukum, pranata komputer, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, fisioterapis, perawat, psikolog, serta terapis gigi dan mulut.
Kemudian, PPPK untuk jenjang terampil yaitu arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut.
Andap meminta peserta seleksi CPNS dan PPPK agar teliti dalam memenuhi setiap dokumen yang dipersyaratkan.