Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban akhirnya mendatangi Kantor Polresta Padang sekitar pukul 09.27 WIB untuk membuat laporan didampingi salah satu keluarganya. “Saya berharap Polresta Padang bisa mengusut kejadian ini dan menangkap pelaku agar tidak ada korban lagi,” katanya.
Laporan pengaduan dari korban telah diterima oleh Polresta Padang dengan nomor STTP/431/IX/2021, dan akan diproses lebih lanjut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan pihaknya segera mengusut kasus itu. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman