SIJUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Heru, warga Kota Padang, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung, Sabtu (25/9/2021) karena terlibat sejumlah kasus pencurian dengan modus kupak rumah di wilayah hukum Polres Sijunjung. Ironisnya, tak hanya satu kali, Heru ternyata sudah beraksi di kabupaten berjuluk Lansek Manih ini sebanyak lima kali.
“Mendapat laporan adanya pencurian dan pemberatan di wilayah Hukum Polres Sijunjung, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani kepada radarsumbar.com, Minggu (26/9/2021).