PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang wanita berinisial N (23) melaporkan seorang driver ojek online ke Polresta Padang pada Senin (27/9/2021). N mengaku nyaris menjadi korban pemerkosaan. Kejadian itu diketahui saat korban hendak menuju Pasar Raya, Senin (27/9/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Sebelumnya, korban mengunakan moda transportasi online tersebut dari kosnya di kawasan Air Tawar, Kecamatan Padang Utara. Namun, bukannya sampai tujuan, korban dibawa ke rumah yang diketahui milik driver ojek obat tersebut.
Menurut pacar korban, driver ojek online beralasan ke rumahnya untuk ganti helm di kawasan belakang Transmart. Namun, sesampainya, korban malah ditarik ke dalam rumah secara paksa. “Awalnya mau ke Pasar Raya untuk membeli kebutuhan pokok makanan. Sesampai di rumah driver, ditarik ke dalam rumah, leher juga dicakar,” kata A saat mendampingi pacarnya melapor ke Polresta Padang.