JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Petinggi Partai Demokrat Andi Arief menyebut Yusril Ihza Mahendra pernah mematok tarif Rp100 miliar untuk menjadi kuasa hukum menghadapi kubu Moeldoko. Kala itu, Demokrat tidak mampu sehingga memakai jasa pengacara lain.
Andi menyampaikan itu lewat akun Twitter pribadinya, @andiarief_ pada Rabu (29/9). “Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 miliar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko,” kata Andi.
Saat dihubungi, Andi menjelaskan bahwa Demokrat sempat mengajak Yusril menjadi kuasa hukum pada April lalu. Demokrat dibantu oleh Yusril karena berkenaan dengan demokrasi. Namun, akhirnya kerja sama batal terjalin karena Demokrat tak mampu membayar Rp100 miliar yang diminta Yusril.
Namun Yusril belum merespons untuk mengklarifikasi tudingan Andi Arief. Kini, Yusril menjadi kuasa hukum empat kader Demokrat yang pro pada Moeldoko. Empat kader itu mengajukan gugatan uji materi AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung. Empat kader yang dimaksud sudah dipecat Agus Harimurti Yudhoyono lantaran hadir dalam Kongres Luar Biasa ilegal yang menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum.
Terkait ini, Yusril sebelumnya telah merespons. Namun ia tak menjawab lugas ihwal bayaran Rp100 miliar untuk menjadi kuasa hukum empat kader Demokrat kubu Moeldoko. “Seperti kata Pak SBY “Saya Prihatin” dengan kabar simpang siur itu. Namanya aja kabar burung dan kabar angin,” kata Yusril.