PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang periode 2019-2024 disebut-sebut telah pindah dari Partai Beringin Karya (Berkarya) ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Informasinya, Zalmadi pindah ke PKB untuk melanjutkan perjuangannya di DPRD Kota Padang untuk periode 2024-2029 lantaran Partai Berkarya tidak mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lantaran partai besutan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu tak lolos verifikasi KPU RI.
Ia merupakan Anggota DPRD Kota Padang periode 2019-2024 yang terpilih melalui daerah pemilihan (dapil) 2 Kota Padang yang pada saat itu mencakup Kecamatan Kuranji dan Pauh.
“Iya, Zalmadi gabung ke PKB, saya tahu itu, namun itu baru sebatas lisan, kami belum menerima suratnya, dia berkomunikasi dengan saya via seluler beberapa hari usai pendaftaran Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhamimin Iskandar ke KPU RI,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Padang, Yusri Latif kepada Radarsumbar.com via seluler, Jumat (27/10/2023).
Yusri Latif mengatakan, meski menyatakan bergabung ke PKB, namun dia mengatakan, ada data dan berkas yang harus dipenuhi Zalmadi ketika bergabung ke PKB belum lengkap.
“Surat pengunduran diri dia dari Partai Berkarya kami masih belum terima, saya rasa beliau tahu itu apa saja yang harus dilengkapi. Kami menunggu hingga akhir bulan ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan, Zalmadi sudah terdaftar sebagai Caleg DPRD Kota Padang dari PKB Dapil 2.
“Syarat tertulis pencalonan itu sudah kami terima dan nanti tanggal 3 November 2023 ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT), sudah ada pernyataan pengunduran diri sebagai anggota Partai Berkarya,” katanya.
KPU Kota Padang, katanya, terkait dengan pencalonan bagi caleg yang pindah partai, harus membuat surat pernyataan pengunduran diri dengan ditandatangani di atas materai.