Apa itu? Yakni, segala bentuk kegiatan masyarakat yang potensi menyebabkan cluster baru covid 19, masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan lalu lintas serta kerumunan.
“Jadi, kita berharap kepada masyarakat Kepulauan Mentawai untuk mematuhi peraturan berlalu lintas dan mematuhi peraturan berlalu lintas dan jangan lupa vaksin,” ujar Iptu Roni. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman