PADANG, RADARSUMBAR.COM – Hanya karena tak mau diputusin oleh sang pacar, seorang pria di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang harus berurusan dengan tim Kuda Laut Polsek Bungus. Pasalnya, pria ini menganiaya sang pacar karena keputusan tersebut.
Pria berinisial FN (23), warga Bungus ini polisi pada Kamis (30/9/2021 kemarin. Pelaku diamankan terkait laporan penganiayaan dari korban berinisial DM (23) yang merupakan pacarnya.
“Berdasarkan laporan tersebut, akhirnya tersangka kami ciduk di rumahnya,” sebut Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Zamzami kepda wartawan, Jumat (1/10).
Laman 1 dari 2 Laman