PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria dan seorang perempuan diamankan Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang pada Jumat (1/10/2021) sekitar pukul 11.55 WIB dalam kamar sebuah rumah kost di kawasan Alai Parak Kopi. Keduanya diciduk polisi karena tertangkap tangan tengah mengisap sabu.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Ardiansyah Putra didampinggi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar menjelaskan, Sabtu (2/10/2021), laki-laki dan perempuan yang ditangkap masing-masing bernama Willy Arsiadifeli (26), warga Balai Gadang dan Novi (35), warga Ikua Koto ini ditangkap dari laporan masyarakat.
Laman 1 dari 2 Laman