JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal menyampaikan bahwa pihaknya sudah menangkap 52 orang pelaku penyerangan terhadap masyarakat suku Yali yang dilakukan oleh kelompok masyarakat dari suku Kimyal, Kabupaten Yahukimo, Papua pada Minggu, 3 Oktober 2021 kemarin.
Saat ini 52 orang tersebut dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Yahukimo. Aksi penyerangan tersebut terjadi terkait berita duka yang diterima oleh masyarakat suku Kimyal atas meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock.
“Saat ini masyarakat masih mengamankan diri di Mako Polres Yahukimo. Personel gabungan TNI dan Polri saat masih masih terus melakukan patroli dan penjagaan di titik-titik berkumpulnya massa untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo,” kata Kamal pada Senin, 4 Oktober 2021.
Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita berita yang belum jelas sumbernya. “Mari kita bijak dalam setiap menerima informasi dan mari kita bersama sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Yahukimo agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sebelumnya, pada hari Minggu kemarin di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo terjadi aksi penyerangan terhadap masyarakat Suku Yali oleh kelompok masyarakat dari suku Kimyal. Aksi saling serang tersebut terjadi kira-kira pukul 12.45 WIT. Disebutkan, massa suku Kimyal yang dipimpin kepala suku umum Kimyal Morome Keya Busup dengan menggunakan 2 unit mobil minibus membawa alat senjata tajam berupa busur panah dan parang. Massa mendatangi masyarakat suku Yali dan melakukan penyerangan hingga pembakaran