Jajaran BNNP Sumbar usai menangkap dua pelaku kepemilikan 50 kg ganja kering siap edar di Pasaman Barat. (Humas BNNP Sumbar)
“Penangkapan narkoba jenis ganja tersebut dilakukan di Pasaman Barat.Untuk rekan-rekan wartawan akan diadakan prees release, Senin (4/10/2021), di Aula Gedung BNNP Sumbar,” demikian informasi dari grup WhatsApp Humas BNNP Sumbar tersebut. (rdr-007)