PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pelaku begal dengan modus menakuti korban dengan modus memegang pinggang seperti mengeluarkan pistol diciduk oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pelaku ditangkap di kawasan Katapiang, Bypass pada Senin (4/10/2021). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua unit HP milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Senin (4/10/2021) di ruang kerjanya mengatakan, pelaku ditangkap setelah berhasil mengambil dua unit HP milik korban bernesial RA (18) warga Padang Pariaman. Pelaku berinisial KYR (22) yang tinggal di Pasar Ambacang ini terpaksa ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.
“Kejadian bermula ketika korban RA sedang menunggu angkot di pinggir jalan dekat Makam Pahlawan Lolong Belanti pada Senin (4/10/2021). Kemudian, datang pelaku dan menghampiri korban. Oleh pelaku, korban dituduh mengambil helm miliknya,” ujar Kasat Reskrim.