Korban mencoba mengelak karena tidak pernah melakukan hal tersebut, lalu pelaku mengancam korban dengan kata-kata “sudah pernah kena tembak” sambil memegang pingganya pura pura punya pistol. “Korban takut. Pelaku pun menyuruhnya mengeluarkan HP di dalam tas dan mengambilnya lalu meninggalkan korban,” tutur Kasat.
Mendapat laporan tersebut, Tim Klewang langsung beraksi. Dengan keterangan korban dan saksi, petugas berhasil mendapatkan satu nama yaitu KYR (22). Petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku ini tengah berada di kawasan Katapiang. Dengan cepat, polisi menangkapnya.
Ketika dibawa ke Polresta Padang, pelaku mencoba kabur dan melawan kepada petugas, akhirnya pelaku dihadihi timah panas di kaki kirinya. “Pelaku pura-pura mempunyai pistol di pinggangnya untuk menakuti korbanya, dalam waktu 24 jam kita berhasil menangkapnya,” ujar Rico Fernanda. (rdr-007)