MADINA, RADARSUMBAR.COM – Polisi menemukan ladang ganja dengan luas mencapai lima hektare di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kepolisian dari Sumatera Utara pun mengamankan seorang pria bernama Riswan Rangkuti selaku pemilik ladang tersebut.
Kapolres Madina, AKBP H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq menjelaskan bahwa ladang ganja tersebut berada di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur.
Aparat pun bergerak menuju lokasi untuk memusnahkan ladang tersebut. “Dilakukan pemusnahan ladang ganja dengan cara dibakar di ladang seluas lima hektare,” jelasnya dilansir Sabtu (2/12/2023) dari Tribratanews.