PADANG, RADARSUMBAR, COM – Hendri Septiago (35) ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang ketika membungkus narkoba jenis sabu yang akan diperjualbelikan di Kota Padang.
Pelaku ditangkap dirumah kontrakannya di Jalan Maransi RT 003 RW 012, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Senin (4/10/2021).
Laman 1 dari 2 Laman