Ia mengatakan apabila pembicaraan dengan pihak asuransi telah menemukan titik terang, BKSDA Sumbar segera menyampaikannya kepada para pendaki yang menjadi korban dalam peristiwa nahas tersebut.
“Sekali lagi mohon doanya, dan BKSDA secepatnya menyampaikan hasil komunikasi dengan pihak asuransi,” ujarnya.
Ia menambahkan dalam perjanjian yang tertuang dalam asuransi, sebetulnya tidak menanggung korban jika disebabkan oleh bencana alam atau cedera akibat latihan militer. Namun, BKSDA tetap mengupayakan asuransi dapat diklaim korban atau ahli waris.
Asuransi hanya diberikan kepada korban apabila terjadi kecelakaan, patah tulang, meninggal dunia atau jatuh saat pendakian. Namun, sebagai bentuk kepedulian pihaknya mengupayakan klaim asuransi dapat dilakukan atas nama kemanusiaan.
“Yang jelas sedang kita upayakan asuransi atau memberikan santunan kepada korban,” ujarnya. (rdr/ant)