PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mengupayakan agar para korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan atau klaim asuransi.
“Saat ini BKSDA Provinsi Sumbar dan KLHK sedang melakukan upaya dan pembicaraan dengan pihak asuransi terkait kejadian bencana alam di Gunung Marapi berkenaan asuransi para pendaki,” kata Pelaksana harian (Plh) BKSDA Provinsi Sumbar Dian Indriati di Padang, Sabtu.
Indriati menjelaskan sejak terjadinya erupsi pada Minggu (3/12/2023), Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem melalui BKSDA Provinsi Sumbar, selaku pengelola telah dan terus melakukan upaya-upaya terbaik bagi korban.
“Kami semaksimal mungkin akan membantu korban bencana alam erupsi Gunung Marapi baik yang meninggal maupun luka-luka,” kata Dian.
Para korban erupsi gunung api tersebut diupayakan menerima asuransi atau santunan dari PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa).