JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Penggunaan teknologi terkini dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di dalam negeri dibutuhkan. Seiring dengan berjalannya waktu, tindak pidana korupsi dilakukan dengan menggunakan teknologi berkembang yang memiliki kemampuan daya jangkau yang lebih masif, sistemik, dan mampu lintas negara.
“Kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, butuh upaya bersama yang lebih masif, yang memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, yang digelar di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (12/12/2023) dikutip dari laman infopublik.
Menurut presiden, memanfaatkan teknologi akan memberikan multiplier efek kepada sejumlah sektor diantaranya memperkuat sistem pencegahan, memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perizinan, dan sistem pengawasan internal.
Dalam mendukung hal tersebut, pemerintah telah melakukan digitalisasi di berbagai pelayanan, seperti E-katalog untuk pengadaan barang dan jasa serta sistem perizinan melalui Online Single Submission (OSS).
“(Waktu) saya dulu masuk, di dalam E-katalog baru ada 50 ribu barang yang dimasukkan. Sekarang, saya tadi pagi minta laporan dari Kepala LKPP, sudah 7,5 juta barang yang masuk ke e-katalog. Ini lompatannya sangat cepat sekali,” ujar Presiden.