PADANG, RADARSUMBAR.COM – Riko Susanto (38) pelaku spesialis barang barang mewah yang berhasil ditangkap dan dihadiahi timah panas di kakinya oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Barat. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian dan hasil dari aksinya tersebut untuk membeli sabu.
Kanit Reskrim Polsek Padang Barat Ipda Aldius, Rabu (6/10/2021) di kantornya mengatakan, pelaku sudah sering kali melakukan aksinya diwilayah hukum Polsek Padang Barat, sudah diakuinya tiga TKP.
“Dia mengaku aksi pencurian itu dilakukan dengan modus pura-pura bertamu. Ketika dipastikan rumah tersebut tidak ada penghuninya, barulah malamnya dia melakukan aksi mengambil AC rumah tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan lagi, penjelasan pelaku ia masuk dari dalam jemdela, dia melakukan pencurian ac yang dipasang dirumah tersebut dengan membukaknya mengunakan obeng dan tang dengan waktu 10 menit barulah ac yang berhasil dibukak dibawa keluar dan dijual.