ALAHAN PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang, Kabupaten Solok menggelar deklarasi perang terhadap peredaran alat komunikasi ilegal dan narkoba.
Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas III Alahan Panjang, Darwan bersama seluruh petugas Lapas dan diikuti ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Alahan Panjang.
Kalapas Kelas III Alahan Panjang, Darwan menjelaskan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang, siap perang terhadap peredaran alat komunikasi ilegal dan narkoba.
“Deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Dirjen Pemasyarakatan tentang penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas,” ucap Darwan.