JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI dan Polri sebesar 8% mulai tahun depan.
Usulan ini sudah ditetapkan dalam UU APBN 2024 pada September lalu. Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun.
“Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp52 triliun,” kata Sri Mulyani dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (30/12/2023).