PADANG, RADARSUMBAR.COM – Oki Adena Chandra (29) bekerja sebagai sopir warga Bungo Pasang RT 003 RW 002, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ditangkap oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang karena memiliki puluhan paket narkoba siap edar di Kota Padang.
Pelaku pengedar narkoba tersebut ditangkap di dalam halaman bengkel yang beralamat Jalan Simpang Maut Rt 001 Rw 001 Kelurahan Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Jumat (8/10/2021) malam.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra didampingi oleh Kasubag Humas Ipda Adha Tawar mengatakan, pelaku dipancing dimana petugas berpura-pura sebagai pembeli, pelaku dapat ditangkap tamnpa melakukan perlawanan.
Dari pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa kotak rokok didalamnya terdapat empat lembar plastik klip bening yang masing-masing berisikan berisikan tiga paket yang terbungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga sabu.