JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Beredar kabar tidak ada seleksi CPNS pada 2022 dan hanya akan ada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja. Isu ini bermula dari akun TikTok Milli Umri, yang melampirkan tangkapan layar akun Instagram Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana @wibisanabima.
Dalam unggahannya tersebut, Bima menyebut bahwa di tahun 2022 pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang dibuka hanya PPPK. “2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan Total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama,” tulis akun tersebut.
Benarkah demikian?
Penjelasan BKN
Melansir pemberitaan sebelumnya, Bima mengonfimasi tahun depan hanya dibuka rekrutmen PPPK.
“Tahun depan hanya PPPK saja,” kata Bima, Sabtu (9/10/2021). Sementara itu, belum ada kebijakan pengadaan CPNS 2022. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan hal yang sama. Ia menyampaikan, pengadaan calon ASN tahun 2022 hanya untuk formasi PPPK.
“Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK,” ujar Tjahjo.