PADANG ARO, RADARSUMBAR.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat, masih menunggu kajian lebih lanjut dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) untuk menentukan Aliran Pelindung Kehidupan di kabupaten itu dinyatakan sesat.
“Sekarang informasi yang didapat baru dari mulut ke mulut dan perlu dilihat apakah ada AD/ART atau aturan beribadahnya secara tertulis dan harus ditelusuri lagi sehingga kami menunggu kajian dari FKUB dan Pakem,” kata Ketua MUI Solok Selatan Syarkawi Aziz di Padang Aro, Selasa.
Setelah ada kajian dari FKUB dan Pakem, katanya, setelah itu baru ada panggilan ke MUI untuk dilakukan sidang majelis.