Namun demikian, katanya, MUI tetap memantau Aliran Pelindung Kehidupan tetapi secara jenjangnya sekarang tugas FKUB dan Pakem yang menelusuri. “Kami masih menunggu pengkajian dan panggilan dari Pakem untuk dilakukan sidang majelis,” ujarnya.
Ketua FKUB Solok Selatan Yusriadi mengatakan Aliran Pelindung Kehidupan ini sesuai penelitian Pakem sudah meresahkan masyarakat, salah satunya terkait shalat yang tidak terlalu perlu. “Dalam waktu dekat kami akan turun ke lapangan untuk melihat bagaimana ajaran pelindung kehidupan ini,” ujarnya.
Dari segi kerukunan umat beragama, katanya, ajaran itu sudah meresahkan masyarakat. Setelah turun ke lapangan, katanya, kalau diketahui itu sesat maka akan dilakukan pembinaan agar pengikutnya kembali berjalan sesuai syariat Islam. “Tugas kami hanya menjaga dan membina kalau sank si itu hak pemerintahan,” ujarnya. (ant)