JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memastikan kebijakan PPKM akan terus dilakukan hingga akhir tahun. Kebijakan ini sebagai strategi mempertahankan pandemi yang terkendali saat periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, PPKM telah terbukti efektif dalam menekan kasus COVID-19 saat terjadi lonjakan kedua, sehingga perlu dipertahankan.
“PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus. Termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru 2022,” kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (14/10/2021).
Berdasarkan data satgas, lonjakan kedua pandemi selama 4 minggu awal meningkat 104 persen. Namun dapat segera ditekan hingga turun 22 persen berkat PPKM level 1-4.
Lalu selama 10 minggu berhasil menurunkan kasus sebesar 97 persen dari puncak kedua. “Karena itu masyarakat diminta untuk mematuhi kebijakan pemerintah dan kepada pemerintah daerah untuk dapat mengawasi dan mengendalikan mobilitas yang dilakukan oleh warganya,” jelasnya.