“Kami juga memeriksa dokumen administrasi keluarga, tetapi tidak menemukan nama korban dalam kartu keluarga, bahkan akta kelahirannya pun hilang,” ujar Ferry.
Setelah berada di bawah pengasuhan sang kakek, NN kemudian diasuh oleh pamannya dan tinggal di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.
Kasus ini mulai terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari warga melalui unggahan di media sosial yang menyoroti dugaan penganiayaan terhadap NN.
Tindak lanjut langsung dilakukan dengan mengunjungi rumah tempat korban tinggal, di mana ditemukan banyak warga yang berkumpul.
Ferry mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atau menuduh seseorang tanpa bukti yang kuat. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami harus memastikan kebenaran sebelum menetapkan kesimpulan. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap fakta apakah benar ada kekerasan terhadap korban atau tidak,” tegasnya.
Saat ini, NN tengah mendapatkan perawatan di UPTD Puskesmas Lolowau, Nias Selatan, guna memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan kondisi NN sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak warga berkumpul di sekitar rumah korban sementara pihak kepolisian membawa dua pria, yang diduga paman dan kerabat korban, ke dalam mobil polisi.
Video lain menunjukkan NN dalam kondisi kaki yang tampak mengalami cedera serius, membuatnya tidak bisa berjalan seperti anak-anak pada umumnya. (rdr)
Komentar