NIAS, RADARSUMBAR.COM – Polres Nias Selatan saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak kekerasan yang menimpa seorang bocah perempuan berinisial NN (10).
Dugaan ini mengarah pada kemungkinan bahwa korban mengalami penganiayaan oleh keluarganya sendiri.
Akibat kejadian tersebut, NN mengalami gangguan pada kedua kakinya hingga menyebabkan kelumpuhan.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari delapan saksi guna mengusut kasus ini lebih lanjut.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang, termasuk tetangga, paman, kakek, dan tante korban,” ungkap Ferry dalam keterangannya pada Rabu (29/1/2025), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, Ferry belum mengungkapkan identitas para saksi yang diperiksa. Ia menjelaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung dan fokus saat ini adalah mengumpulkan informasi dari warga mengenai dugaan penganiayaan tersebut.
“Kami masih mendalami informasi yang ada. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan terkait dugaan kekerasan. Kami tidak serta-merta mengamankan seseorang, melainkan hanya melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Menurut keterangan yang diperoleh kepolisian, sejak usia tiga tahun, NN telah dititipkan kepada kakeknya setelah kedua orang tuanya bercerai dan pergi merantau ke luar daerah.
“Informasi yang kami dapatkan, orang tua korban telah berpisah. Ayahnya merantau ke Aceh, sementara ibunya dikabarkan berada di Medan. Namun, lokasi keberadaan mereka saat ini masih belum diketahui.”