PARIAMAN

Delapan Parpol di DPRD Terima Bantuan Keuangan Rp925,7 Juta dari Pemko Pariaman

×

Delapan Parpol di DPRD Terima Bantuan Keuangan Rp925,7 Juta dari Pemko Pariaman

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyalurkan bantuan keuangan kepada delapan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman hasil Pemilu.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Senin (6/7).

Yota Balad mengatakan, bantuan keuangan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat fungsi partai politik.

Khususnya, dalam pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota maupun masyarakat serta mendukung operasional sekretariat partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penyaluran bantuan dilakukan setelah seluruh partai politik penerima menyelesaikan tahapan administrasi dan verifikasi secara menyeluruh.

“Penyaluran bantuan ini dilaksanakan setelah partai politik melewati serangkaian tahapan administrasi dan verifikasi yang ketat.”

Baca Juga  Agar Nyaman Digunakan Olahraga, Lintasan Lari di GOR Rawang Pariaman Dipercantik

“Proses verifikasi administrasi dilakukan secara kolaboratif oleh tim yang berasal dari Kesbangpol, KPU, BPKPD, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda Kota Pariaman,” kata Yota.

Ia menjelaskan, total bantuan keuangan yang disalurkan mencapai Rp925.776.000 kepada delapan partai politik.

Bantuan tersebut diberikan berdasarkan perolehan 51.432 suara sah dengan nilai bantuan sebesar Rp18.000 per suara sah, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Secara keseluruhan, delapan partai politik penerima bantuan tersebut memiliki akumulasi 20 kursi di DPRD Kota Pariaman.

Yota berharap bantuan keuangan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik, memperkuat kelembagaan partai, serta mendorong terciptanya kehidupan demokrasi yang semakin baik di Kota Pariaman. (rdr-rudi)