c. Kompetensi:
– Pengetahuan di bidang perbankan yang memadai dan relevan dengan jabatannya
– Pengalaman dan keahlian di bidang perbankan dan atau bidang keuangan
d. Sertifikat Manajemen Risiko
Memiliki sertifikat manajemen risiko sesuai dengan ketentuan mengenai Sertifikat Manajemen Risiko bagi Dewan Komisaris Bank Umum. Untuk Komisaris Independen yaitu paling kurang tingkat dua.
e. Persyaratan untuk Komisaris Independen
Tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan atau hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, Direksi dan atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen.
3. Persyaratan lainnya
a. Tidak mempunyai hubungan keluarga sampai derajat kedua termasuk besan antar sesama Anggota Direksi dan dengan anggota Dewan Komisaris Perseroan
b. Apabila hubungan keluarga sebagaimana dimaksud huruf a telah terjadi setelah pengangkatan Dewan Komisaris, maka untuk melanjutkan jabatannya diperlukan izin tertulis dari RUPS
c. Tidak pernah dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana tertentu yang telah diputus oleh pengadilan yang telah mempunya kekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde) dalam waktu 20 tahun terakhir sebelum dicalonkan
d. Tidak sedang dalam masa pengenaan sanksi untuk dilarang menjadi Anggota Dewan Komisaris Bank
e. Jika sedang menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris, Direksi atau Pejabat Eksekutif pada lembaga perbankan, perusahaan atau lembaga lain bersedia membuat surat pernyataan akan mengundurkan diri jika terpilih
f. Tidak sedang menjalani proses hukum dan atau proses uji kemampuan dan kepatutan pada suatu Bank
g. Mengisi formulir yang telah disediakan oleh Bank dan menyerahkan fotokopi dokumen pendukung yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
4. Dokumen Persyaratan Awal
– Photocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP
– Photocopy ijazah berpendidikan S1 yang dilegalisir
– Photocopy sertifikat manajemen risiko jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan yang berlaku
– Pas foto ukuran 4X6 sebanyak dua lembar
– Daftar Riwayat Hidup
– Surat lamaran dilengkapi dengan rekomendasi dari pemegang saham seri A
5. Tata Cara Lamaran
– Lamaran disampaikan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai 10.000 oleh pelamar
– Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi melalui PO BOX 2024 Padang dengan melampirkan dokumen persyaratwan awal sebagaimana tercantum di dalam poin IV di atas
– Bagi yang berminat dapat mengajukan permohonan, paling lambat diterima oleh Panitia Seleksi 10 hari kerja sejak tanggal pengumuman ini
(rdr)