PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar pasar murah demi berkontribusi membantu masyarakat di tengah kenaikan harga barang pokok.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini tersebut dilaksanakan di pelataran parkir Kantor Kejati Sumbar, Kamis (21/3/2024) pagi.
Kepala Kejati Sumbar, Asnawi mengatakan, pasar murah tersebut melibatkan 11 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pihaknya juga menyediakan sembako murah dengan berbagai variasi harga yang terjangkau bagi masyarakat selama satu hari.
“Tujuan utama dari kegiatan ini memberi kemudahan bagi masyarakat yang berbelanja kebutuhan pokok dengan harga murah. Kami menawarkan harga bahan pokok yang cukup terjangkau di tengah harga kebutuhan pokok lagi tinggi,” kata Asnawi.
Berbagai kebutuhan pokok yang tersedia, kata Asnawi adalah beras, gula, minyak goreng serta berbagai kebutuhan lainnya yang dipatok hanya dengan harga Rp100 ribu. Harga tersebut jauh miring dari pasaran umum yang bisa menyentuh angka Rp150 ribu.