Pentingnya Ranah Minang menggagas manajemen ekonomi bencana tidak hanya ditujukan untuk menyiapkan berbagai kebutuhan pokok pascabencana. Namun, langkah itu juga guna mengantisipasi kerusakan lahan pertanian akibat bencana.
Sebab pada umumnya pertanian menjadi sektor utama mata pencaharian masyarakat di Ranah Minang. Oleh karena itu, apabila lahan pertanian rusak akibat bencana maka akan berdampak langsung pada tatanan kehidupan.
Untuk diketahui, Kementerian Pertanian mengalokasikan bantuan sebesar Rp33,34 miliar untuk memulihkan sektor pertanian pascabencana banjir dan banjir bandang di Sumbar.
Rincian bantuan tersebut Rp20 miliar dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan, Ditjen Hortikultura Rp7,4 miliar dan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp5,6 miliar. Bantuan itu berupa benih, pupuk dan alat mesin pertanian guna memulihkan lahan pertanian yang rusak parah akibat bencana. (rdr/ant)