Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar Sugeng Arianto menyebutkan inflasi 3,93 persen tersebut dipicu oleh beberapa hal. Pertama terjadi kenaikan sejumlah kelompok pengeluaran di antaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 9,06 persen, pakaian dan alas kaki sebesar 1,49 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,52 persen.
Berikutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,71 persen, kesehatan sebesar 2,92 persen, transportasi sebesar 0,73 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,07 persen.
“Sementara itu secara month to month inflasi Sumbar pada Maret tercatat sebesar 0,64 persen,” kata Sugeng. (rdr/ant)