JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah platform media sosial, seperti Facebook, Twitter, Snapchat, hingga YouTube dilaporkan kehilangan pendapatan total sekitar 10 miliar dolar AS atau setara Rp 142 Triliun akibat ulah Apple. Kebijakan privasi baru yang diterapkan di iPhone membuat perusahaan media sosial berang.
Keputusan Apple untuk mengubah pengaturan privasi iPhone menyebabkan pengurangan pendapatan banyak platform media sosial pada laporan semester kedua 2021 ini. Penurunan ini disebabkan bisnis periklanan mereka terguncang oleh aturan baru Apple.
Pada April 2021 lalu, raksasa teknologi Apple meluncurkan App Tracking Transparency (ATT) untuk memberikan pengguna iPhone dan iPad pengaturan privasi yang lebih detail dan ketat. Pengguna bisa memberikan izin untuk pelacakan yang dilakukan aplikasi atau menolaknya untuk tetap mempertahankan privasi.
ATT membuat pengembang aplikasi, terutama platform media sosial, kesulitan melacak perilaku pengguna untuk menayangkan iklan yang dipersonalisasi kepada mereka. Pada saat awal peluncurannya, kebijakan ini sempat membuat Facebook berang dan mengkritik Apple yang tidak mendukung bisnis kecil seperti UMKM untuk berkembang.
Setengah tahun kemudian, tampaknya ATT berdampak besar pada pengurangan pendapatan perusahaan media sosial besar, seperti Snapchat, Facebook, Twitter, dan YouTube. Menurut perusahaan teknologi periklanan Lotame, pendapatan empat raksasa media sosial itu turun 12 persen di kuartal ketiga dan keempat.
Para pengiklan lebih memilih mengurangi pengeluaran di perusahaan media sosial dan mengalihkan anggaran mereka ke tempat lain. Facebook mengalami penurunan paling besar secara keseluruhan, karena sebagian bisnisnya di pasar periklanan, dengan kerugian yang diperkirakan lebih dari 8 miliar dolar AS.
Di sisi lain, Snapchat bernasib lebih buruk, karena mengandalkan pendapatan dari bisnis iklan yang hanya berfokus pada smartphone dan tidak memiliki versi desktop. Sebaliknya, perusahaan induk Google, Alphabet, menganggap kebijakan privasi baru Apple tidak terlalu menekan.