LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan kerugian akibat ikan mati dalam jumlah besar di Danau Maninjau, Kecamatan Tanjungraya mencapai Rp18,24 miliar.
“Kerugian itu berasal dari 912 ton ikan jenis nila dan mas dengan harga Rp20 ribu per kilogram di tingkat petani keramba,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Rabu (22/12).
Ia mengatakan, ikan yang mati itu dengan ukuran siap panen pada ratusan keramba jaring apung. Sebagian petani, tambahnya, telah melakukan panen secara dini, sehingga tidak mengalami kerugian. “Ada sebagian petani melakukan panen saat ikan di sekitar keramba jaring apung sudah ada yang mati,” katanya.