PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat ke daerah memang cenderung turun. Hal ini tidak terkecuali dialami Sumatera Barat (Sumbar).
Yunasri dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumbar mengatakan, dana transfer dari APBN tahun 2018 ke Sumbar besarnya Rp3,9 triliun. Pada tahun 2019 meningkat jumlahnya menjadi Rp4,27 triliun. Sedangkan tahun 2020 turun menjadi Rp4 triliun. Sedangkan tahun 2021 tak jauh beda, yaitu Rp4,09 triliun.
“Jumlah dana transfer ke daerah ini tidak banyak berubah. Tahun 2020 jumlahnya turun karena terdampak pandemi COVID-19, lalu terjadi refocusing anggaran,” ujarnya dalam diskusi refleksi akhir tahun Jaringan Pemred Sumbar (JPS) di The ZHM Premiere Padang, Sabtu (25/12/2021).
Dalam diskusi bertema Realisasi APBN tahun 2021/Transfer ke daerah dan Dampak Terhadap Pembangunan Sumbar itu ditegaskan Yunasri, pendapatan asli daerah (PAD) juga turun dari Rp2,3 triliun jadi Rp2,2 triliun. PAD pun didominasi pajak kendaraan bermotor. Dari target Rp1,9 triliun, terealisasi Rp2 triliun lebih.
Selanjutnya Yunasri juga menjelaskan komposisi APBD Sumbar terdiri dari 63,66 persen dana transfer APBN dan 35,43 persen dari PAD. “Jadi kita masih bergantung dana transfer dari pusat (APBN). Namun, komposisi PAD kita di APBD sudah lebih baik karena di atas 30 persen,” imbuhnya.
Dia juga menginformasikan bahwa realisasi APBN tahun 2021 sudah 96,04 persen. Data ini merupakan realisasi per 20 Desember 2021.
Hefrizal Handra, pakar keuangan daerah dari Universitas Andalas juga mengakui dana transfer ke daerah mengalami penurunan. Tahun 2019 berjumlah Rp21 triliun, sementara 2020 turun ke angka Rp20,5 triliun. Tahun 2021 tetap di angka tersebut, begitu juga tahun 2022. Namun angka ini menurutnya setara dengan total penurunan dana transfer ke daerah di Indonesia.
Menurut Hefrizal, formulasi dana transfer ke daerah ini relatif stabil. “Justru yang diharapkan adalah dana dari kementerian dan lembaga. Juga bagaimana mengarahkan dana daerah untuk menstimulan pihak swasta untuk berperan dalam peningkatan PAD Sumbar,” ujarnya.
Dia menegaskan agar pemerintah daerah harus memberikan stimulus untuk itu. Sebab jika peran swasta mampu dikelola dengan baik, maka bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan kondisi keuangan yang masih minim tersebut, Anggota DPD RI dapil Sumbar Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, dan anggota DPRD Sumbar HM Nurnas, menyarankan Pemprov Sumbar harus kreatif mencari sumber-sumber PAD dari sektor-sektor lainnya untuk memacu pembangunan dan perekonomian daerah.
“PAD jangan hanya fokus dari pajak kendaraan bermotor saja yang jumlahnya segitu-segitu saja setiap tahunnya,” ungkap HM Nurnas.
Sementara pendapatan dari perusahaan daerah, lanjut Nurnas, belum bisa diandalkan untuk menambah PAD karena hampir semuanya merugi, kecuali Bank Nagari. “Jadi, dana transfer APBN dan APBD yang jumlahnya masih minim belum bisa diandalkan untuk pembangunan bersifat fisik skala besar,” tambahnya.
Nurnas yang juga Pembina JPS menjelaskan bahwa dengan tidak banyak berdampaknya dana transfer APBN dan APBD Sumbar saat ini terhadap pembangunan fisik pada 2021 ini maka sumber-sumber pendapatan lain yang bisa menggenjot PAD bisa didapat dari beberapa upaya kreatif pemprov.
Terobosan yang bisa dilakukan, di antaranya adalah, memanfaatkan potensi aset daerah yang bisa disewa atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Dicontohkannya, aset tanah mal Yogya yang disewakan dari pemda.