LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Harga cabai merah dan rawit di Kabupaten Agam, Sumatera Barat naik akibat persediaan berkurang di pedagang pengumpul di daerah itu pada awal 2022.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah Agam, Nelfia Fauzana di Lubukbasung, Rabu (5/1/2022), mengatakan harga cabai merah naik dari Rp24 ribu menjadi Rp30 ribu per kilogram dan cabai rawit dari Rp50 ribu menjadi Rp60 ribu per kilogram.
Ia mengatakan, harga bawang merah juga naik dari Rp24 ribu menjadi Rp25 ribu per kilogram dan harga jengkol dari Rp2 ribu menjadi Rp4 ribu per kilogram.
Harga kebutuhan itu naik akibat persediaan berkurang di pedagang pengumpul, setelah petani tidak ada yang panen. Selain itu, cabai merah, cabai rawit dan bawang merah tidak ada masuk dari provinsi lain. “Apabila cabai merah, cabai rawit dan bawang merah masuk dari daerah lain, maka harga akan turun,” katanya.