Menjadi pendonor rutin, kata dia, tidaklah mudah. Perlu ada konsistensi karena dalam satu tahun pendonor hanya bisa mendonorkan darahnya sebanyak 3-6 kali. Dengan begitu, dibutuhkan waktu yang lama bagi pendonor untuk bisa mendapatkan penghargaan.
“Kami memberikan penghargaan kepada pendonor sebanyak lima kali. Rinciannya, 10 kali, 25, 50, 75, dan 100 kali. Jika sudah sampai 100 kali, maka diundang ke Istana Negara untuk menerima piagam penghargaan langsung dari Presiden,” ujarnya. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman