PADANG, RADARSUMBAR.COM – Selama tahun 2021, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Semen Padang telah menyalurkan zakat karyawan PT Semen Padang sebesar Rp10,1 miliar lebih. Dana zakat tersebut, disalurkan melalui berbagai program zakat.
Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri menyampaikan apresiasi kepada pengelola UPZ Baznas Semen Padang telah menyalurkan zakat karyawan dengan baik dan tepat sasaran.
“Kami berterima kasih pada UPZ Baznas PT Semen Padang yang menyalurkan zakat karyawan kepada penerima manfaat secara tepat sasaran, terarah dan terukur serta aman syar i, dan aman regulasi,” kata Oktoweri di Padang, Kamis (20/1/2022).
Membayar zakat, termasuk zakat penghasilan, kata Oktoweri melanjutkan, merupakan salah satu upaya dalam membersihkan harta. Dalam ajaran agama Islam dijelaskan bahwa setiap harta yang dimiliki, terdapat hak-hak orang lain di dalamnya, terutama orang-orang yang membutuhkan.