PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Universitas Negeri Padang (UNP) melakukan Focus Grup Discussion (FGD) untuk membahas penyiapan Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) dan juga pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan upaya itu dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan infrastruktur Jaminan Produk Halal (JPH) guna mendorong percepatan sertifikasi halal, khususnya di Sumatera Barat.
“Peran perguruan tinggi sangat urgen dalam percepatan sertifikasi halal di Indonesia. Di antaranya adalah dengan mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal dan melaksanakan Pendampingan Proses Produk Halal bagi pelaku UMK,” kata Aqil Irham di Padang, Minggu (20/3/2022) di hadapan Rektor UNP Ganefri, Wakil Rektor II Syahril, Wakil Rektor III Hendra Syarifuddin, Wakil Rektor IV Yasri, Sekretaris Universitas Erianjoni, serta para dekan dan dosen UNP.
“Dua peran tersebut sangat dibutuhkan dalam mendorong percepatan tercapainya target 10 juta produk bersertifikat halal khususnya bagi UMK,” sambungnya.
Lebih Lanjut, Aqil Irham mengatakan bahwa berdirinya banyak LPH dimaksudkan untuk semakin mendekatkan layanan sertifikasi halal kepada pelaku usaha yang tersebar di Tanah Air. Bertambahnya jumlah LPH diharapkan juga merata sehingga menjangkau sebaran pelaku usaha di setiap daerah, di setiap provinsi dan juga kabupaten/kota di Indonesia.