Pengembangan infrastruktur pedesaan, peningkatan infrastruktur pengairan irigasi, pemeliharaan Hutan. Pemanfaatan sumber daya air untuk tenaga listrik dan kajian tentang kemungkinan adanya perusahaan daerah pengolahan pangan.
“Salah satu pilihan badan hukumnya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau BUM-Nag) bidang pengolahan pangan,” terang bupati.
Betapa tidak berdasarkan data BPS di 2021 sumbangan industri pengolahan terhadap PDRB industri Pesisir Selatan mencapai Rp725 miliar, atau meningkat dari tahun sebelumnya yang Rp700 miliar.
Bahkan ungkap bupati perolehan tersebut jauh lebih tinggi dari target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) yang sebesar Rp703 miliar pada 2021.
Menurut bupati pengembangan industri pengolahan tidak hanya berdampak secara sektoral, tapi juga pada penurunan tingkat pengangguran melalui penyerapan tenaga kerja.
“Pemerintah kabupaten optimis, industri pengolahan, utamanya sektor pangan bakal menjadi motor penggerak utama perekonomian daerah,” tutup bupati. (rdr/ant)